Selasa, 31 Oktober 2017

DPR RI Meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan screening setiap tiga bulan sekali mengenai K3

DPR RI Meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan screening setiap tiga bulan sekali mengenai K3

Portal Harapan Bangsa - Jawa Barat Kasus kebakaran pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di kawasan pergudangan Kosambi, Tangerang, Banten baru-baru ini, menyita perhatian semua pihak. Tak terkecuali Komisi IX DPR RI yang membidangi Ketenagakerjaan. Kendati masih dalam masa reses, Komisi IX DPR RI pun segera memanggilstakeholder terkait, untuk menghimpun informasi musibah yang menyebabkan 49 pekerjanya meninggal dunia dan melukai ratusan pekerja lainnya itu.

Demikian dikatakan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi sebelum RDP dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Dewas BPJS Kesehatan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Kabupaten Tangerang,  Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanna Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Tata Ruang Provinsi Banten, Kepala Daerah Perindustrian dan Perdaganagn Provinsi Banten, Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Camat Kosambi, hingga Kepala Desa Belimbing.

“Kami menaruh perhatian atas kasus ini, makanya walaupun di masa reses ini kami mencoba mengundang semua jajaran termasuk Menteri Ketenagakerjaan, namun pak menteri tidak bisa datang, untuk mendapat informasi atas kasus ini,” tegas Dede sebelum rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Berangkat dari kasus ini, khususnya terkait banyaknya anak di bawah umur yang dipekerjakan di pabrik tersebut, Pemerintah Daerah diminta untuk memahami Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain permasalahan pekerja di bawah umur, pembayaran gaij yang tidak memenuhi Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sebesar Rp 3,270 juta juga menjadi sorotan kepada pemerintah dan stakeholder terkait.

“UU Ketenagakerjaan harus dipahami sampai ke levelkelurahan atau desa. Karena mempekerjakan anak dibawah umur itu melanggar, apalagi ini kita dengar Pemerintah Daerah Tangerang juga ikut melakukan rekruitmen untuk bekerja di sana. Tetapi kita tidak tahu ada berapa banyak industri yang mempekerjakan anak di bawah umur, dan apa alasannya,” tegas politisi F-PD itu.

Dede memastika, pemanggilan semua pihak terkait ini bukan untuk mencari siapa yang bersalah karena penyelidikan sedang dilakukan pihak Kepolisian. Pihaknya juga ingin mengetahui aturan yang tidak dilaksanakan atau yang menjadi kendala, seperti  aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pihaknya ke depan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan screening setiap tiga bulan sekali mengenai K3 agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.

“Kita mau melihat fungsi-fungsi pembinaan pengawasan yang ada di Pemerintah Daerah, karena baru satu tahun ini pengawasan ketenagakerjaan ditarik dari kabupaten dan kota ke provinsi. Kita paham pengawas di daerah sedikit sekali, mungkin hanya berjumlah 50-100 orang. Sementara daerah kawasan industri jumlahnya mencapi puluhan ribu,” ungkap politisi asal dapil Jawa Barat itu.(Red)

Sumber : Humas DPR RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar