Selasa, 04 Desember 2018

Dishub jatim Gelar Rakor Revitalisasi Penyebrangan Lintas Ujung Kamal

Surabaya - Dinas perhubungan jawa timur Bersama Upt Penyebrangan Paciran menggelar Rakor Revitalisasi Penyebrangan Lintas Ujung Kamal Paska dibebaskannya tarif Tol Suromadu di Hotel Sahid Surabaya Selasa (4/12).

Kepala Dinas Perhubungan Prov jatim, Fattah Yasin mengatakan, Bebasnya tarif penyebrangan Suromadu, intri poinnya itu karena dengan Suromadu kira kira seperti apa kedepan, penyebrangan ini kan tools (alat), tapi kita harus mengikuti kemana arah pembangunan dan pengembangan madura, ketika madura keseluruhan punya konsep maka otomatis penyebrangan ini juga akan terkena imbasnya. Tapi yang perlu diperhatikan adalah rencana dari masing masing kabupaten, ini harus terintegrasi, jika tidak, tidak akan ketemu, karena madura ini merupakan satu kesatuan wilayah, tidak bisa dipisah. Kita tahu, kita bicara potensi Bangkalan Pamekasan Sumenep Sampang punya ciri khasnya ujarnya.

Cara garam misalnya, bagaimana cara pemerintah mendorong industri garam supaya kembali kepada masa jayanya yang dulu. Pt Garam dulu pernah jaya, sekarang hidup enggan mati tak mau.

Kadishub Fattah menyatakan, melihat revitalisasi itu harus jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Jangka pendek bolehlah ada event event dilaksanakan dekat wilayahnya, Bangkalan, kamal danlainsebagainya.Tapi membuat potensi yang menggerakkan perbaikan ekonomi, infrastruktur baru terasa ucapnya.

Alternatif lain setelah dibebaskannya tarif tol suromadu menurut Fattah, 1. jalur dan wilayah penyebrangan di jatim banyak, ada jangkar, Paciran, Banyuwangi dan ada beberapa titik yang bisa di akomodir. 2. Kita nanti akan berkomunikasi dengan para pihak termasuk pariwisata, mengemas industri wisata dengan pengelolaan wisata bahari, misalnya yang dilakukan di luar negeri luar biasa, dibuat paket khusus, terintegrasi, ada jadwalnya, tapi para pihak harus mendukung, PT Pelindo, Umkm, makanan khasnya, Souvenir dan lain sebagainya tutu Fattah Yasin.(TH)

Jumat, 16 November 2018

ENAM DISTRIK NAVIGASI DI LINGKUNGAN DITJEN PERHUBUNGAN LAUT AKAN MENJADI BADAN LAYANAN UMUM

SURABAYA (16/11) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengusulkan 6 Distrik Navigasi (Disnav) untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan hal tersebut dalam pengarahan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kenavigasian di Surabaya hari ini (16/11).

“Dengan Disnav menjadi BLU tentunya pelayanan kenavigasian akan semakin meningkat,” kata Dirjen Agus.

Adapun keenam distrik navigasi yang diusulkan dan siap dijadikan BLU adalah Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Disnav Kelas I Tanjung Pinang, Disnav Kelas I Palembang, Disnav Kelas I Surabaya, Disnav Kelas I Samarinda, dan Disnav Kelas II Banjarmasin.

Dirjen Agus mengatakan bahwa usulan keenam Disnav tersebut untuk menjadi BLU sudah disampaikan kepada Menteri Perhubungan untuk diproses oleh Kementerian Keuangan.

“Menhub sudah menyetujui rencana BLU kenavigasian dan memerintahkan untuk melanjutkan prosesnya,” ujar Dirjen Agus.

Salah satu pertimbangan usulan BLU kenavigasian tersebut adalah untuk lebih meningkatkan pelayanan di bidang keselamatan pelayaran dan kemandirian dalam pembiayaannya.

BLU juga dapat mengurangi beban pembiayaan dari APBN yang saat ini telah sarat untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sebab dengan status BLU, layanan kenavigasian dapat menghasilkan pendanaan secara mandiri yang berasal dari stakeholder yang menggunakan  layanan kenavigasian.

“Dengan BLU kita dapat membiayai diri sendiri tanpa harus tergantung kepada APBN,” kata Dirjen Agus.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian, Basar Antonius mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan termasuk dengan Kementerian Keuangan terkait rencana pembentukan BLU kenavigasian tersebut.

“Potensi 25 Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia sangat besar. Banyak aset navigasi yang dapat dioptimalkan untuk peningkatan pelayanan,” kata Basar.

Menurut Basar, saat ini banyak stakeholder yang membutuhkan jasa kenavigasian mengingat bila para stakeholder mengadakan jasa kenavigasian sendiri tentunya biaya yang ditimbulkan jauh lebih mahal.

“Selain pengaturan lalu lintas kapal, kami juga dapat memberikan layanan survei alur pelayaran, pemasangan dan pemeliharaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), salvage, dan pemanfaatan aset tanah serta yang lainnya,” ujar Basar.

Basar menegaskan, dari aspek teknologi dan SDM kenavigasian, Ditjen Perhubungan Laut sangat mumpuni dan telah teruji sangat baik.

“Kami memiliki teknologi kenavigasian yang mutakhir dan tenaga SDM yang berkualitas dan ahli di bidang tugasnya masing-masing, seperti penyelaman bawah air, survei alur, pemeliharaan buoy dan rambu/lampu suar, dan Vessel Traffic Service atau VTS,” tutup Basar.(TH)