BNN Bakalan Di Persenjatai Untuk Penegakan Hukum
Portal Harapan Bangsa - Jakarta Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari menegaskan instasinya profesional dalam menggunakan senjata api dalam menjalankan tugas.
Menurut dia, hanya penjahat dan prilaku kriminal yang takut dengan senjata BNN.
Pernyataan itu diungkapan Arman saat menggelar ekspose pengungkapan 25 kilogram sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi di Pekanbaru, Riau.
"Jika ada pihak yang mempertanyakan penggunaaan senjata BNN itu, itu pasti penjahat dan prilaku kriminal," ujar Arman di Mapolda Riau, Jumat (6/10/2017).
Dalam penegakan hukum terkait narkoba, kata dia, BNN dan kepolisian akan tetap melakukan tindakan keras dan tegas mengunakan senjata organik.
"Kita akan melakukan tindakan keras pelakukan penegakan hukum," ucapnya.
Dia mengatakan, senjata milik BNN bukan digunakan untuk menrmbak burung di sawah, tapi untuk penegaskan hukum.
"Anggota kita sudah kita arahkan dan dilatih menggunakan senjata organik itu," ucapnya.
Namun komentar Arman tidak terkait dengan peristiwa diamankannya senjata BNN oleh Korem Bengkulu beberapa waktu lalu.
Bahkan Arman menegaskan tidak mengetahui peristiwa tersebut. "Saya tidak tahu itu," ujar mantan Kapolda Kepulauan Riau.(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar