Selasa, 10 Oktober 2017

BNN Dan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN CIPTAKAN TRANSPORTASI AMAN TANPA NARKOBA

BNN  Dan KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
CIPTAKAN TRANSPORTASI AMAN TANPA NARKOBA

Portal Harapan Bangsa - Jakarta Transportasi merupakan salah satu sektor yang kerap bersinggungan dengan permasalahan narkotika. Tak dapat dipungkiri bahwa jaringan sindikat narkotika tidak hanya memanfaatkan moda dan jalur transportasi untuk menyelundupkan narkotika, tetapi juga mengincar para pengemudi moda transportasi agar terjerat dalam candu narkotika yang pada akhirnya dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jasa transportasi.

Sebagai upaya dalam membentengi negara dari penyelundupan narkotika dan menciptakan transportasi yang aman dari penyalahgunaan narkotika, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Perhubungan yang notabenenya merupakan leading sector dalam urusan transportasi di Indonesia, menjalin kerja sama dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN, Budi Waseso, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Ruang Rapat Lt. 7, Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Selasa (10/10). Banyaknya moda transportasi di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan baik di darat, laut, dan udara menjadi sebuah peluang yang sangat tepat untuk dilakukannya perjanjian kerja sama P4GN ini.

Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini meliputi pelaksanaan dan evaluasi P4GN pada sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di seluruh sektor transportasi, pertukaran data dan informasi terkait P4GN, penyebarluasan informasi di bidang P4GN, pelaksanaan operasi P4GN pada sektor transportasi, peningkatan peran serta Kementerian Perhubungan sebagai Penggiat Anti Narkoba, peningkatan kompetensi dan kapasitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam bidang P4GN melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan lainnya dalam rangka mendukung program P4GN.

Melalui kerja sama ini diharapkan adanya tindak lanjut dan langkah konkret antara BNN dengan Kementerian Perhubungan dalam penanganan permasalahan narkotika, sehingga dapat menciptakan kebijakan guna menjamin keselamatan para pengguna moda transportasi dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar