Kamis, 23 November 2017

Kecelakaan Kereta Api Tambah Sering Saja

Kecelakaan Kereta Api Tambah Sering Saja

Portal Harapan Bangsa Surabaya - Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan  dan Dinas Perhubungan Jatim memandang perlu menyamakan persepsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengurangi rawan kecelakaan. Dengan mengadakan Rapat koordinasi Perkeretaapian dengan tema ‘Keselamatan Perkeretaapian dan Peran Pemerintah Daerah’ di Hotel Santika Surabaya, Selasa (21/11).

Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal itu sesuai dengan data PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 yang mencatat kasus kecelakaan lalu lintas Kereta Api mengalami peningkatan.Di tahun 2013 PT KAI Daop 8 Surabaya, mencatat kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan Kereta Api sebanyak 13 kasus. Meningkat di tahun 2014 menjadi 29 kasus, dan mengalami penurunan tahun 2015 menjadi 23 kasus, sedangka di tahun 2016 kembali mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni 30 kasus."Di tahun 2017 hingga bulan Februari lalu ada 10 kasus kecelakaan.

Ditjend Perkeretaapian mengapresiasi Dishub Provinsi Jawa Timur sudah menginisiasi pelaksanaan Rakor keselamatan perkeretaapian. “Tujuan utama kita adalah menyelamatkan anak bangsa yang saat ini jadi korban di perlintasan kereta api yang tidak berijin. Hampir tiap hari kecelakaan di perlintasan sebidang yang jumlahnya  bertambah,” papar Edi Nursalam Direktur Keselamatan, Ditjend Perkeretaapian.

Sedangkan total jumlah perlintasan di wilayah Daop 8 Surabaya sebanyak 659 perlintasan. Jumlah tersebut yang dijaga oleh KAI sebanyak 127 perlintasan, sedangkan untuk perlintasan yang dijaga Dishub atau swasta sebanyak 44 perlintasan, dan perlintasan yang tidak berpenjaga ada sebanyak 466 titik. Sisanya merupakan perlintasan yang tidak sebidang sebanyak 22 titik.

Masih banyak perbedaan persepsi diantara pemangku kepentingan sehingga banyak pekerjaan yang belum dikerjakan.(TH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar