Rabu, 15 November 2017

Pengawasan Terhadap Keberadaan Dan Kegiatan Orang Asing Sangat Diperlukan

Pengawasan Terhadap Keberadaan Dan Kegiatan Orang Asing Sangat Diperlukan

Portal Harapan Bangsa  SURABAYA - Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum.

Hal tersebut di sampaikan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly dalam Pengukuhan Tim Pengawas Orang Asing (Tim PORA) di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (14/11/2017).Faktanya, Fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah kepada orang asing tersebut bukan hanya untuk mereka yang berhak tapi juga dapat muncul tindak kejahatan dan kasus keimigrasian diantaranya Cyber Crime, Pencari suaka dan pengungsi, kawin campur (Dokumen Palsu), Penyalahgunaan izin tinggal, aliran agama yang tidak sesuai, pemalsuan dokumen, hunian orang asing, overstay, tidak menaati peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, domisili fiktif dan lain lain.

Terbentuknya Tim PORA ini lanjutnya, dimaksudkan agar tercipta hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dan upaya penanganannya.

Pada akhir sambutannya, Yasona berpesan agar Tim Pora selalu bekerja secara proporsional.
Selain itu dia mengharapkan secepatnya Perda Provinsi Jawa Timur tentang Pembentukan Tim Pora, yang di seluruh Indonesia, baru Provinsi Jawa Timur yang terbentuk Perda tersebut, dapat segera disosialisasikan, tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus keimigrasian seperti di masa lalu, diperlukan koordinasi antar instansi yang merupakan anggota, maupun yang dapat terlibat dalam pengawasan Tim Pora, diantaranya Bakesbang serta Dinas terkait. Tim Pora tidak hanya rapat-rapat di belakang meja saja, namun lebih pada Operasi Tim Gabungan dari instansi anggotanya.

Acara pengukuhan Tim Pora ini  digelar oleh Kantor Imigrasi Klas I Surabaya, dikhususkan pada wilayah Rayon I dari tiga Rayon di Surabaya, terdiri dari 7 (tujuh) Kecamatan dari Kota Surabaya.
Adapun Pejabat yang menghadiri acara tersebut diantaranya: Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham jawa Timur, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Kepala Bakesbangpol dan Perlindungan Kota Surabaya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, dan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya.

Sementara itu, Ketua Kanwil Kemenkumham Jatim Dr. Susi Susilawati dalam sambutanya mengatakan, bahwa tugas kita untuk mengawasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah bekerjasama dengan masyarakat untuk mengawasi orang-orang yang menyalahgunakan izin tinggalnya.

"Untuk menyelesaikan berbagai persoalan persoalan dalam waktu dekat kita sedang mencari solusi-solusi agar bisa melakukan pengawasan dengan baik secara profesional dan proporsional dan tidak menimbulkan kegaduhan," tandas Susi.(TH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar