Hiswara Migas Indonesia Sedang Berupaya Dapat Menyalurkan BBM ke Desa - Desa Terpencil
Portal Harapan Bangsa - Surabaya Hiswara Migas Indonesia merupakan organisasi tunggal bagi setiap pengusaha minyak yang menggunakan alat pompa terstandar yang berada di Indonesia atas dasar Peraturan Pemerintah serta himpunan/asosiasi pengusaha rakyat minyak dan gas (disebut Pertamini /POM MINI). Berdiri pada tanggal 26 Februari 2016 di kota Cimahi Jawa Barat dan sudah memiliki SK. KEMENKUMHAM nomor : AHU~ 0059498.AHA.01.07. Tahun 2016.
Hiswara Migas Indonesia sedang berupaya untuk melakukan pendekatan dengan Iembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenagan daIam kebijakan pendistribusian BBM ke masyarakat. MisaInya kebijakan Badan Pengatur Kegiatan HiIir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015, yang memberikan kesempatan para penjual BBM eceran menjadi sub penyalur, sehingga kegiatannya menjadi legal dan harga bbm yang di juaI ditentukan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhitungkan biaya angkut.
Bahan Bakar Minyak merupakan komoditas vital yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak sebagai sumber energi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, bahwa Pemerintah wajib untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mengingat Ietak geografus Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau menyebabkan pendistribusian BBM diseluruh wilayah NKRI terdapat beberapa kendala. Bahwa belum meratanya penyediaan dan pendistribusian BBM diseluruh wilayah NKRI karena belum memiliki kemampuan untuk membangun instalasi penyaluran secara merata diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akibat terbatasnya fasilitas penyaluran BBM khususnya untuk wilayah-wilayah yang jarang penduduknya berakibat pada tumbuhnya para pengecer BBM yang menjual BBM dengan harga cukup tinggi yang memberatkan masyarakat. Terbitnya Peraturan BPH Migas Nomor 06 tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur diharapkan dapat menjadi solusi masyarakat khususnya yang berada pada wilayah terpencil untuk mendapatkan BBM dengan harga yang terjangkau sesuai dengan ketentuan pemerintah. Katanya Ketua DPP
Penunjukkan Sub Penyalur ini diharapkan dapat sebagai solusi untuk memperlancar pendistribusian BBM diseluruh wilayah NKRI, sehingga masyarakat diseluruh wilayah NKRI. Katanya abdul malik (Ketua DPP)
Dapat terpenuhi kebutuhannya akan kebutuhan BBM dan sekaligus menumbuhkan pengusaha kecil yang berada di daerah untuk berusaha di sektor hilir migas sebagai Sub penyalur.(TH)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar